Sabtu, 20 Oktober 2012

TUGAS 4

TUGAS 4


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMEPENGARUHI IKLIM BISNIS DI INDONESIA

       IKLIM bukan hanya di tujukan untuk kondisi cuaca suatu wilayah dalam jangka panjang saja, tetapi bisa di tujukan juga kepada suatu bisnis (IKLIM BISNIS).
Iklim Bisnis si modifikasi dari definisi "Iklim Investasi" (Stem, 2002) adalah semua kebijakan, kelembagaan, dan lingkungan, baik yang sedang berlangsung maupun yang di harapkan terjadi di masa depan, yang dapat mempengaruhi kegiatan bisnis (Kuncoro, 2006).

Iklim bisnis di Indonesia sendiri di pengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:

1.   Instabilitas Makroekonomi
 
       Krisis global mengakibatkan instabilitas makroekonomi semakin memburuk yang di tandai dengan pertumbuhan ekonomi turun, sehingga jumlah angka kemiskinan dan pengangguran di perkirakan meningkat. Krisis global menimbulkan dampak krisis sektor finansial yang di tandai instabilitas ekonomi dengan melemahnya nilai tukar rupiah, menurunnya harga produk primer dan pengalihan uang keluar negeri. Contohnya : Dampak kenaikan harga minyak terhadap makroekonomi indonesia.

2.   Kualitas Infrastruktur Terutama
  
        Infrastruktur yang buruk menjadi alasan mengapa keenganan investor dan pengusaha untuk menanamkan modal dan usahanya di Indonesia. Selain sistem birokrasi yang amburadul, kekurangan fasilitas dan infrastruktur menyebabkan biaya produksi/pemasaran barang dan jasa menjadi tinggi. Ketidakpastian sumber energi bagi industri yang bergantung pada energi listrik menyebabkan para investor memilih negeri China. Kekurangan energi listrik dan akses jalan/pelabuhan secara nyata menjadi momok para investor. Banyak daerah yang sebenarnya berpotensi dalam mengembangkan bisnis/industri akhirnya terkendala hanya karena faktor jalan yang rusak/putus.

3.    Korupsi baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah

-->      Korupsi berasal dari suatu kata dalam bahasa Inggris yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah dan jebol. Menurut Bernardi (1994) istilah korupsi juga dapat --> diartikan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Sementara Hermien H.K. (1994) mendefinisikan korupsi sebagai kekuasaan tanpa aturan hukum. Oleh karena itu, selalu ada praduga pemakaian kekuasaan untuk mencapai suatu tujuan selain tujuan yang tercantum dalam pelimpahan kekuasaan tersebut.
-->Korupsi di Indonesia benar-benar sangat sistemik, bahkan korupsi yang terjadi sudah berubah menjadi vampir state karena hampir semua infra dan supra struktur politik dan sistem ketatanegaraan sudah terkena penyakit korupsi.
-->       Bentuk tindak pidana korupsi pada level legislatif adalah korupsi APBD untuk pos keuangan DPRD yang terjadi akhir-akhir ini dan marak diberitakan di berbagai media. Pidana korupsi APBD kebanyakan melanggar PP 110/2000 walaupun sekarang telah diganti dengan PP 24/2004 tentang Kedudukan Keuangan DPRD. Kasus Kampar misalnya, sejumlah 45 anggota DPRD telah dijadikan tersangka karena telah menganggarkan pesangon. Di Kota Padang Sumatra Barat 43 anggota DRPD telah dijatuhi vonis karena merugikan uang negara sebanyak 10,4 M. Demikian juga DPRD Bali telah melakukan penggelapan uang Tirtayatra (persembahyangan di India) sejumlah 112 juta. Deretan kasus penyimpangan APBD juga terjadi di jawa Timur seperti di DPRD --> Kota Surabaya 2,7 M, DPRD Sidoarjo 20,3 M, DPRD Tulungagung 1,6 M, DPRD Nganjuk 5,3 M, DPRD Banyuwangi 225 juta, DPRD Kota Blitar 1,5 M dan masih banyak lagi (Kompas, 8/9/04).

4.    Ketidakpastian Kebijakan Ekonomi

         Dampak krisis ekonomi global kini terasa di Indonesia di mana nilai ekspor terus menurun. Bahkan defisit transaksi perdagangan Indonesia hingga semester I/2012 mencapai US$6,9 miliar. 2011. Nilai ekspor nonmigas maupun migas pun turun. Pengusaha mulai merasakan berkurangnya ekspor sehingga mulai mengurangi karyawan ataupun jam kerja karyawan. Padahal dilihat dari ekspor tahunan selama periode 2011 masih tumbuh 29,05%.
         Indonesia harus mulai mewaspadai dampak krisis ekonomi Eropa yang membawa pengaruh besar pada perekonomian global pada saat ini.Apalagi perkembangan internasional yang negatif tersebut sayangnya dibarengi dengan situasi domestik yang menimbulkan banyak ketidakpastian serta menghangatnya suasana sosial dan politik. Banyaknya berita negatif yang kita temui setiap hari serta banyaknya ketidakpastian mengenai berbagai kebijakan ekonomi domestik telah membuat suasana “tidak nyaman” bagi iklim bisnis dan investasi di Indonesia.

Contohnya:
 Pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia.
       Yang pertama adalah kebijakan fiskal. kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). kebijakan fiskal mempunyai berbagai bentuk. salah satu bentuk kebijakan fiskal yang sedang marak adalah BLT. banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.

       Contoh lain dari kebijakan fiskal adalah proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah. katakanlah pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT tadi.

5.    Sistem Hukum dan Penyelesaian Konflik

6.     Tarif dan Administrasi Pajak

         Pajak mencakup tarif, dan tarif mempengaruhi harga untuk konsumen akhir, hal ini sering dihadapi oleh para pedagang internasional; dalam kebanyakan kasus, konsumen mampu mengatasi keduanya. Namun kadang-kadang, konsumen diuntungkan ketika penjualan produk perusahaan manufaktur ke Negara-negara asing mengurangi pendapatan bersihnya agar dapat memasuki pasar negeri. Setelah tarik ulur, pajak dan tarif harus dipertimbangkan oleh para pebisnis internasional. Tarif adalah sejumlah biaya yang dikenal ketika barang dibeli dari Negara lain dan masuk ke dalam negeri. Sebagai tambahan pajak maupun tarif, sebuah varian biaya administrasi dihubungkan secara langsung pada sebuah produk ekspor dan impor. Lisensi ekspor dan impor, dokumen lain, serta pengaturan fisik untuk membawa produk dari pelabuhan tempat masuknya barang ke lokasi pembeli berarti timbulnya tambahan biaya. Walaupun biaya tersebut realtif kecil, namun mereka menambah biaya ekspor secara keseluruhan.

7.     Keterampilan dan Pendidikan Tenaga Kerja

         Kedua hal di atas sangat berpengaruh dalam dunia bisnis, Pada dasarnya keterampilan seseorang di butuhkan untuk mendukung usaha/bisnis yang di anutnya. Keterampilan seseorang bisa di timbulkan secara otodidak, tanpa perlu menjenjeng pendidikan terlebih dahulu.  Sedangkan keahlian, seseorang di tuntut untuk menjalankan pendidikan terlebih dahulu (melalui proses pembelajaran). Untuk bisnis besar, keterampilan seseorang tidakcukup untuk menunjang hasil proses dan hasil pekerjaan, di butuhkan pula pendidikan tenaga kerja (Keahlian). Dan untuk bisnis kecilan (rumahan) dengan modal keterampilan seseorang bisa membuka usaha atau bekerja di tempat bisnis rumahan tersebut. Jika kita kaitkan dengan jumlah angka pengangguran, usaha rumahan tersebut bisa sedikit membantu para pekerja yang tidak mempunyai keahlian tetap bisa bekerja.

8.     Peraturan Ketenagakerjaan baik dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah

9.      Biaya dan Akses Pembiayaan

10.    Surat Izin Usaha dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
       
         Pentingnya surat izin untuk produksi, membuat produsen merasa aman akan produksinya yang tidak bisa di ganggu dengan alasan ketidak amanan dalam berusaha, namun di Indonesia sangat sulit untuk mendapatkan surat izin tersebut, sehingga membutuhkan waktu dan biaya yang besar dalam pengurusannya dan pengurusannya menimbulkan kerugian tersendiri secara personal yaitu pemilik perusahaan dan nantinya berujung kecilnya gaji pegawai.

Contohnya:
         Bambang mencontohkan selama ini dia tidak mengetahui berapa waktu yang diperlukan untuk mendapatkan surat domisili. Surat ini sangat penting karena diperlukan untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP). Namun faktanya, dalam proses perizinan surat domisili tidak dicantumkan kapan selesainya, sehingga pejabat daerah dengan leluasa meminta uang, bahkan memeras ke pengusaha. Begitu pula yang terjadi pada pengurusan surat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, seperti terjadi di Buol.

11.      Peraturan Perdagangan dan Bea-Cukai baik Nasional maupun Regional

12.      Tingkat Kriminalitas, Kerusuhan dan Pencurian

         Ketidakamanan situasi akan memperburuk usaha, karena dengan tingginya tingkat kriminalitas, pencurian dan kerusuhan akan membuat kerugian pada pengusaha, apalagi yang baru membangun bisnisnya. Kehilangan barang akan menimbulkan kerugian yang besar dalam jangka waktu tertentu.
Aksi ribuan buruh di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menyisakan kerugian yang dialami oleh para pengusaha angkutan pelabuhan, diperkirakan mencapai Rp 6 miliar.

13.   Praktek-praktek Monopoli

          Karena monopoli bisa bersifat ”natural” yaitu dari kegiatan bisnis yang kecil dapat menjadi bisnis yang besar atau sekaligus bisnis raksasa. Hanya kendalanya Industri Kecil di Indonesia masih berjalan secara tradisional dan kurang greget mencari akses untuk modal maupun pemasarannya. Oleh karena itu dapat direkomendasikan bahwa pemerintah harus terus memperbaiki struktur perekonomian Indonesia agar pelaku bisnis dapat berkompetisi secara fair, sistem birokrasi prekonomian harus ditata dengan lebih baik serta memberikan pembinaan dan akses masuk kedalam “industri” kindustriepada pelaku bisnis dengan modal lemah/ industri kecil.

14.Urusan Pertahanan

15.Perizinan Usaha 

          Dalam berbisnis, baik bisnis rumahan atau bisnis besar, Pengusaha diwajibkan memperoleh izin dari pihak -pihak yang berwenang agar bisnis yang dijalankan bersifat resmi tidak ilegal.

Contohnya:
          Membuat surat permohonan izin membuka usaha di suatu tempat kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, bahkan penduduk setempat (jika mempengaruhi).


Sumber:   - Wikipedia Indonesia bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas
                  - http://eprints.undip.ac.id/18669/
                   -